Proses penyidikan kriminal dalam hukum Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam menegakkan keadilan di negara ini. Proses ini merupakan tahap awal dalam penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan untuk diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana, “Pentingnya proses penyidikan kriminal dalam hukum Indonesia tidak dapat dipungkiri. Proses ini merupakan fondasi bagi proses peradilan yang akan berjalan selanjutnya.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses penyidikan kriminal dalam menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam Pasal 1 angka 1 KUHAP disebutkan bahwa penyidikan adalah suatu upaya yang dilakukan oleh Penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna memecahkan suatu tindak pidana dan menemukan tersangka. Dalam proses penyidikan, Penyidik juga memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka jika diperlukan.
Proses penyidikan kriminal juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Menurut data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terdapat sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dalam proses penyidikan kriminal. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Dalam konteks ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses penyidikan kriminal harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. “Kami akan terus melakukan pembenahan di internal kepolisian untuk meningkatkan kualitas penyidikan kriminal demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya proses penyidikan kriminal dalam hukum Indonesia tidak hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi dalam menjalankan proses penyidikan kriminal demi terciptanya hukum yang adil dan berkeadilan bagi semua.